Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kecamatan Walantaka, Lakukan Penilaian di Kelurahan Pasuluhan
Penaindonews.com, Walantaka, Kota serang,- Sesuai dengan Permendagri No 81 tahun 2015, tentang evaluasi Perkembangan desa dan kelurahan, serta Dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran Sekda kota serang, prihal perlombaan kelurahan, Tim penilai lomba kelurahan tingkat kecamatan, melakukan penilaian di kelurahan Pasuluhan, kecamatan walantaka, kota serang, pada Kamis (24/03/2022).
Tim Penilai dan verifikasi lomba kelurahan ini, di pimpin langsung oleh sekmat Walantaka Sahmin, bersama Kasi PMK kecamatan Walantaka Wasid, serta stap kecamatan walantaka, dalam penilaian lomba tingkat kelurahan ini, adapun aspek dalam penilaian ini adalah:
1. penilaian dan verifikasi data administrasi .
2. Pemaparan oleh kepala kelurahan atau Peserta lomba.
Tim Penilai dan verifikasi Perlombaan kelurahan tingkat kecamatan Walantaka, disambut langsung oleh Kepala kelurahan Pasuluhan Aan Jajuli bersama stap kelurahan dan para ketua RT dan RW, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam sambutannya, Aan Jajuli selaku kepala kelurahan Pasuluhan , mengapresiasi atas kedatangan tim penilai perlombaan kelurahan tingkat kecamatan, Aan jajuli juga berharap kelurahan pasuluhan dapat menjadi yang terbaik dan dapat mewakili, kecamatan walantaka dalam perlombaan tingkat kota serang.
” apresiasi kepada tim Penilai dan verifikasi data perlombaan kelurahan tingkat kecamatan Walantaka, Semoga kelurahan Pasuluhan dapat memenuhi standar kretiria penilaian, sehingga dapat mewakili kecamatan Walantaka untuk tahapan perlombaan tingkat kota serang ” ungkap Aan Jajuli.
Sementara, Dalam pemaparan Candra Wibowo, selaku stap kelurahan Pasuluhan, menjelaskan, terkait progres keberhasilan yang telah di lakukan oleh kelurahan Pasuluhan, diantaranya di bidang pembangunan sarana dan prasarana, keberhasilan terkait pembayaran pajak, bidang UMKM, serta inovasi-inovasi kelurahan Pasuluhan dalam menciptakan kondisi peningkatan perekonomian, kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dalam aspek kebersihan dan kesehatan,serta kesadaran hukum.
Sahmin, sekmat walantaka, selaku koordinator tim verifikasi data dan penilaian perlombaan kelurahan tingkat kecamatan Walantaka, menyampaikan, ” Perlombaan kelurahan ini, merupakan realisasi kegiatan sesuai Permendagri No 81 tahun 2015, tentang evaluasi Perkembangan desa dan kelurahan, serta Dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran Sekda kota serang prihal perlombaan kelurahan, dengan adanya perlombaan ini, di harapkan setiap kelurahan dapat berinovasi dalam memajukan kelurahan, sehingga kelurahan se-kecamatan walantaka setiap tahunya ada progres peningkatan sehingga menjadi wilayah yang cepat berkembang.” ucap beliau.
Sementara terkait verivikasi data, dilakukan secara detail oleh kasi PMK kecamatan Walantaka Wasid, kegiatan berjalan lancar serta tertib dan tetap pada standar protokol kesehatan.