Logo loader

PERUBAHAN RENSTRA 2018-2023 PEMERINTAH KOTA SERANG KECAMATAN WALANTAKA

Sebagai dokumen perencanaan, Renstra Kecamatan Walantaka merupakan dokumen perencanaan yang integral dengan seluruh dokumen perencanaan yang disusun selama lima tahun. Oleh karenanya, perubahan Renstra Kecamatan Walantaka Kota Serang 2018-2023 menjadi kebutuhan untuk dilakukan meskipun saat ini tengah berjalan di tahun ketiga, mengingat sejumlah alasan dan kebutuhan berdasarkan perkembangan kondisi yang terjadi serta sebagai wujud upaya penyelarasan perubahan kebijakan pemerintah. Namun demikian, nantinya sejumlah perubahan, penyelarasan dan penyesuaian sebagaimana dimaksud diatas tetap didasarkan pada upaya pencapaian visi dan misi dan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Serang periode Tahun 2018-2023. Hal lain yang mendasari perubahan Renstra disebabkan kejadian bencana non alam pandemi COVID-19 sebagaimana telah ditetapkan sebagai bencana nasional yang berdampak terhadap aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan merambat ke aspek kehidupan lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian arah kebijakan dan target indikator kinerja makro, indikator kinerja utama dan program. Disamping itu perlu dilakukan perencanaan pembangunan jangka menengah terkait penanganan pandemi COVID-19 dan upaya untuk pemulihannya. Alasan berikutnya yaitu hasil pengendalian dan evaluasi pada tahapan proses yang sudah berjalan menunjukan perlu dilakukan perumusan kembali indikator kinerja Kecamatan Walantaka sesuai dengan perubahan fungsi perangkat daerah atau SOTK. Oleh karena itu, Perumusan Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan mengacu pada kewenangan, tugas dan fungsi kecamatan sesuai dengan nomenklatur terbaru. serta harus memiliki tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran yang berorientasi kepada

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.