Logo loader

Camat Walantaka Gelar Rapat Evaluasi PPKM

Penaindonews.comWalantaka, Kota Serang, – Camat Walantaka Karsono, Menggelar Rapat Evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro, kegiatan ini di gelar di aula kantor Kecamatan Walantaka , Kota serang, Banten. Sabtu (24/07/2021).

Rapat ini di hadiri, Camat Walantaka Karsono di dampingi Sekmat Walantaka Sahmin, Danramil 0602-03/Walantaka Kapten Inf.Tumiran, Kapolsek Walantaka Akp. Sudibyo dan Seluruh kepala kelurahan Sekecamatan Walantaka.

Camat Walantaka Karsono mengatakan, ” Kepala kelurahan selaku ketua Satgas di lingkup kelurahan harus Lebih ketat dan itensif dalam menjalankan aturan dari pemerintah terkait PPKM, yang saat ini PPKM level-4, Karena kalau tidak ketat maka pemerintah kelurahan menjadi sorotan terkait kinerja dalam penerapan PPKM di tingkat kelurahan, Penerapan PPKM di tingkat kelurahan harus benar-benar di jalankan, dengan tujuan masyarakat bisa sadar terhadap penyebaran Covid-19 dan sadar dalam mengikuti aturan yang dianjurkan pemerintah.” ucap karsono dalam sambutannya.

Lanjut karsono, Terkait anggaran yang tidak terserap di kelurahan yang warganya tidak ada terpapar Wabah Covid-19, maka anggaran tersebut nanti akan di alihkan ke kelurahan yang warganya banyak terpapar Covid-19 yang sedang menjalankan isoman . ” imbuh beliau.

Sementara, Kapten Inf. Tumiran, Danramil 0602-03/Walantaka, menyampaikan, ” Loyalitas sangat di perlukan dalam menjalankan aturan terkait PPKM, menurut informasi dan yang di saksikan di lapangan, masyarakat kecamatan Walantaka, masih banyak yang kurang sadar untuk mengikuti anjuran pemerintah, masih banyak Pelanggar prokes yang terjadi, untuk itu kepala kelurahan harus lebih meningkatkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang PPKM, sehingga tingkat penyebaran Covid-19 dapat di minimalisir dan di putus, Jangan sampai lagi ada masyarakat yang berkerumun contoh menggelar hajatan dengan hiburan dan tidak menerapkan prokes, masih ada warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, hal – hal seperti ini jangan sampai terjadi.” ungkap beliau.

Camat Walantaka Gelar Rapat Evaluasi PPKM

Selanjutnya, Akp. Sudibyo, Kapolsek Walantaka, Polres Serang Kota, Polda Banten, menegaskan, ” PPKM ini harus diterapkan secara maksimal di setiap kelurahan,  terkait hajatan aturannya harus jelas mengikuti aturan yang tertuang pada PPKM, jangan sampai berkerumun, mari kita bersama untuk membangun pemahaman di tengah masyarakat agar masyarakat paham terkait PPKM, dengan demikian masyarakat bisa lebih disiplin dan memahami serta menjalankan aturan pemerintah terkait prokes maupun PPKM ini. ” Tegas beliau.

Sekmat Walantaka, Sahmin, menambahkan , ” kepala kelurahan adalah ketua satgas PPKM di kelurahan, yang tugas intinya mengendalikan Penyebaran Wabah Covid-19 di tingkat kelurahan atau sampai skala mikro/kecil,
Pos Komando (Posko) tingkat Kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Kelurahan. ” jelas Sahmin.

PPKM Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, Kegiatan disisipi tanya jawab, kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.