Logo loader

Camat, bersama Kapolsek dan Danramil Walantaka Beri Himbauan Penutupan sementara Wisata kolam Renang

Penaindonews.com, Walantaka kota serang, – Camat Walantaka karsono, bersama Kapolsek walantaka AKP. Sudibyo dan Danramil Walantaka Kapten Inf.Tumiran, serta personil polres serang kota polda banten, Berikan himbauan kepada warga pengunjung kolam renang, prihal penutupan sementara taman wisata kolam renang, berdasarkan surat perintah gubernur banten, Minggu 16/05/2021.di lokasi taman wisata kolam renang tirtanada, kelurahan nyapah kecamatan walantaka kota serang, Banten. Camat bersama tim, mendatangi langsung lokasi taman wisata kolam renang pada pukul 11″00 wib, dan langsung menemui warga untuk memberikan himbauan terkait penutupan taman wisata kolam renang, berdasarkan surat edaran dari gubernur banten dalam rangka percepatan penanganan wabah covid-19, dimulai pada tanggal 15 s/d 30 Mei 2021, mendengar himbauan camat dan unsur muspika kecamatan walantaka, akhirnya warga pengunjung meninggalkan lokasi, serta pengelola siap untuk mengikuti himbauan pemerintah tersebut. Camat Walantaka, Karsono, menjelaskan, ” hari ini kami melaksanakan tugas berdasarkan surat perintah gubernur untuk melakukan penutupan sementara tempat- tempat wisata, yang di sinyalir dapat menimbulkan kerumunan dan mudah terjadi penularan dan terpapar wabah covid-19, salahsatunya tempat wisata kolam renang tirtanada, ” jelas beliau. Sementara, Kapolsek Walantaka Akp.Sudibyo yang mendampingi camat Walantaka , menyampaikan, ” hari ini kami kepolisian sektor walantaka bersama TNI dan personil polres serang Kota mendampingi camat Walantaka dalam rangka tindak lanjut surat perintah dari gubernur agar melakukan penutupan sementara lokasi wisata, yang kebetulan di kecamatan walantaka ini banyak di kunjungi warga, adalah kolam renang tirtanada sehingga kami memberikan arahan dan himbauan baik kepada pengunjung maupun pengelola, dan Alhamdulillah ditanggapi dan di turuti warga.” ungkap sudibyo. kegiatan berjalan lancar, semua warga memahami dan meninggalkan lokasi dengan tertib, dan pengelola melakukan penutupan sementara.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.